Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-07 16:00:06【Sehat】069 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(8)
Artikel Terkait
- BPS: Implementasi program MBG topang kinerja ekonomi triwulan III
- Pemkab Bangka Barat resmikan dapur SPPG Mentok
- Makan Bergizi Gratis dan ujian kepercayaan publik
- Pakar sarankan Prabowo usung Jusuf Kalla jadi pemimpin sementara Gaza
- Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor
- Kemenkes gelar program PENARI 27 Oktober 2025 secara serenngak
- Korban meninggal akibat hujan lebat di Meksiko bertambah jadi 44 orang
- Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO
- Menlu Belanda harap rencana Trump permudah akses bantuan ke Gaza
- Bantuan kemanusiaan pertama Turki usai gencatan senjata tiba di Gaza
Resep Populer
Rekomendasi

Misi dagang sektor rempah bukukan transaksi Rp239,4 miliar di Belanda

36 warga Majene Sulbar keracunan makanan pesta pernikahan

DPR RI: Program MBG kelompok 3B perlu diperkuat untuk cegah stunting

Pemerintah: Ekspor udang ke AS wajib bersertifikat bebas radioaktif

Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global

BPOM berikan penjelasan ke FDA AS, pastikan keamanan produk ekspor RI

Satgas MBG Banjar: Olah menu sesuai petunjuk guna cegah keracunan

Sejarah Jakarta perlu masuk kurikulum di sekolah